Sisombou Mengantarkan Saya Jadi Penggugat Dosen (1)
Catatan M. Rasyid Nur SAYA tidak sengaja menemukan teks siombou (skripsi saya) di salah satu buku tanpa prosedur kutip-mengutip yang benar. Skripsi saya yang berjudul Upacara Sisombou di Desa Air Tiris Kecamatan Kampar saya tulis sebagai Tugas Akhir (TA) menulis skripsi menyelesaikan studi S1 pada Jurusan Bahasa dan Seni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau (Unri/ UR) yang sudah saya pertahankan pada ujian skripsi tahun 1983. Skripsi itu belum pernah saya bukukan (terbitkan) dimanapun.